Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar Slamet Rijadi Sugiharto beserta tim mengunjungi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Banjar, Jalan Gerilya Pamongkoran, Kota Banjar (Selasa, 6/12).

“Kedatangan kami  ini bertujuan untuk menyosialisasikan validasi NIK-NPWP guna mendukung implementasi NIK sebagai NPWP Orang Pribadi pada awal tahun 2024 mendatang,” ujar Slamet.

“Hal ini merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” imbuhnya.

Kedatangan Tim Penyuluh KP2KP Banjar disambut langsung oleh Benny Suranata,  Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD)  SAMSAT Kota Banjar.

Pada kesempatan ini, Tim Penyuluh Pajak KP2KP Banjar membimbing beberapa perwakilan pegawai SAMSAT untuk  melakukan pemutakhiran dan validasi data pada profil wajib pajak di laman akun pajak.go.id mereka masing-masing.

Beberapa pegawai dibimbing langsung oleh anggota Tim Penyuluh Pajak KP2KP Banjar menggunakan gawai masing-masing untuk melakukan validasi NIK pada laman akun DJP online.

Meskipun banyak kendala seperti lupa EFIN atau password DJP online, namun dari Tim Penyuluh Pajak KP2KP Banjar langsung sigap meminta bantuan pegawai yang bertugas di Kantor Pajak Banjar untuk dapat mengecek EFIN masing-masing wajib pajak tersebut sehingga kegiatan praktik validasi dan pemutakhiran data mandiri dapat berjalan lancar.

Kegiatan diakhiri dengan pemasangan roll banner di tempat pelayanan terpadu SAMSAT Kota Banjar serta foto bersama Slamet Rijadi Sugiharto Kepala KP2KP Banjar dan Asependi Kepala Subag Umum SAMSAT Kota Banjar beserta jajaran.

Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan
Kontributor Foto:Mohammad Naufal Dharmawan
Editor: Sintayawati Wisnigraha