Kanwil DJP Jawa Timur (Jatim) II menyelenggarakan acara riung wajib pajak (tax payer gathering) dengan tema “Bersinergi Membangun Negeri” di ruang aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik, Kabupaten Gresik (Kamis, 17/6). 

Acara yang juga merupakan peresmian kantor baru KPP Madya Gresik tersebut diikuti oleh wajib pajak prominen yang terdaftar di KPP Madya Gresik. Selain itu hadir pula sebagai tamu undangan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat serta para pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jatim II. 

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 pemerintah menata ulang organisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Secara keseluruhan, DJP membentuk KPP Madya baru dengan mengkonversi 18 KPP Pratama menjadi 18 KPP Madya, termasuk salah satunya KPP Pratama Gresik Utara menjadi KPP Madya Gresik.

"Wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Gresik merupakan bagian dari catatan penting sejarah dalam lini masa reformasi perpajakan yang terus-menerus dilakukan oleh DJP," kata Lusiani. 

Di akhir sambutannya Lusiani mengungkapkan, di tengah kondisi pandemi yang masih belum juga usai negara membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Penanganan Covid-19, vaksin gratis bagi masyarakat, pemberian berbagai insentif pajak, serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadikan pajak sebagai tumpuan utamanya.

“Untuk itu saya mengajak seluruh wajib pajak, mari bersama menjadi pahlawan bangsa dengan menjadi wajib pajak yang patuh, memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu,” pinta Lusiani.