Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar) I Erna Sulistyowati meresmikan pembukaan Pos Pelayanan Pajak KPP Pratama Sumedang di Jalan Mayor Abdurahman nomor 221, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang (Rabu, 11/10). Acara tersebut dihadiri oleh tamu perwakilan instansi dan wajib pajak prominen di wilayah Kabupaten Sumedang sebagai perwakilan stakeholder di lingkungan KPP Pratama Sumedang.
Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna menyampaikan terima kasih kepada tamu yang datang sebagai perwakilan stakeholder atas pemenuhan kewajiban perpajakan selama ini. Ia juga mengajak para undangan untuk dapat memanfaatkan fasilitas Pos Pelayanan Pajak Sumedang untuk semua urusan perpajakan, Terakhir dia memohon bantuan stakeholder untuk dapat membantu usaha KPP Pratama Sumedang dalam mencapai target penerimaan karena hanya dengan kerja sama stakeholder penerimaan pajak tercapai dan manfaatnya akan dinikmati oleh semua.
Di kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Sumedang Adriana Hermawati Koraag mengatakan bahwa Pos Pelayanan ini bukan tempat baru, melainkan pindahan dari lokasi Pos Pelayanan lama yang sedang direnovasi untuk menjadi lokasi baru KPP Pratama Sumedang.
“Pos Pelayanan Pajak Sumedang ini bentuk layanan prima yang diberikan oleh KPP Pratama Sumedang, agar wajib pajak tidak menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan karena lokasi Pos Pelayanan ini strategis berada di pusat kota kecamatan Sumedang Utara,” ujarnya.
Adriana pun berharap masyarakat dapat terbantu dengan pembukaan Pos Pelayanan ini dan dapat serta membantu menyukseskan usaha KPP Pratama Sumedang dalam mencapai penerimaan seratus persen demi pembangunan bangsa.
Pewarta: Faiz Rizki Hutama |
Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat