
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Samon Jaya hadir sebagai narasumber pada siaran radio SmartFM Balikpapan di Balikpapan (Jumat, 9/10). Melalui aplikasi CloudX yang disiarkan langsung lewat radio dan Youtube, kegiatan yang dikemas dalam “Kita dan Pajak” dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.
Siaran dipandu oleh penyiar Etty Hariyani. Ia langsung melemparkan topik utama kepada Samon Jaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Omnibus Law Perpajakan. Samon Jaya menjelaskan bahwa dari segi perpajakan bahkan ada kebijakan yang diterbitkan mendahului Omnibus Law karena kondisi negara, yakni Insentif Pajak. Seharusnya, Insentif Pajak merupakan satu kesatuan pada Omnibus Law Perpajakan.
Samon Jaya juga menjelaskan tentang barang konsinyasi yang dulunya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), nantinya akan dihapuskan dan adanya desas desus tentang batubara yang akan dijadikan objek Barang Kena Pajak (BKP). "Beberapa poin belum terkonfirmasi akan ada di Omnibus Law perpajakan, namun seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah murni diberikan untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Pada akhir sesi, Samon Jaya turut memberikan pendapat terkait prospek karyawan di masa mendatang. Ia menyebut bahwa di masa depan karyawan adalah seseorang yang memiliki kualitas yang bagus dalam bekerja sehingga perusahaan pun bangga memiliki sosok-sosok karyawan yang diandalkan.
- 49 kali dilihat