
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Max Darmawan melakukan kunjungan kerja ke area konsesi tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal yang berlokasi di Kab. Kutai Timur (Kamis, 22/9). Turut hadir mendampingi Max Darmawan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto.
Kunjungan Max kali ini bertujuan untuk meninjau proses bisnis dalam proses pengolahan batu bara, melangsungkan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) membahas tentang Implementasi Pajak KPC Pasca PKP2B mulai tahun 2022.
Kedatangan Max kali ini disambut langsung oleh Wawan Setiawan, General Manager External Affairs & Sustainable Development PT KPC dan Romas Nasrun, Manager Tax & Government Impost PT KPC. Keduanya menjelaskan bagaimana kondisi area tambang dan bagaimana proses bisnis dari penambangan batu bara itu sendiri.
Max juga berkesempatan memantau Pojok Pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta yang hadir di area PT Kaltim Prima Coal. Pojok pajak ini merupakan bentuk kerja sama KPP Pratama Bontang dan KPC sebagai wadah asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan konsultasi bagi pegawai KPC yang berada di site tambang.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 21 kali dilihat