
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Erna Sulistyowati berkunjung ke Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukareka (PPS) di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung (Selasa, 21/06). Layanan pojok pajak ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan PPS yang akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Dalam kunjungannya, Erna mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) karena merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam membantu menjalankan kewajiban perpajakannya.
Erna juga berkesempatan bertemu dan berbincang dengan salah satu wajib pajak yang datang untuk memanfaatkan layanan pojok pajak.
"Jangan ragu untuk mengikuti PPS ini Bu, karena ini merupakan fasilitas untuk setiap wajib pajak. Fasilitasnya adalah tidak dilakukan pemeriksaan dari tahun pajak 2020 ke bawah. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PPS senilai 14% dari Nilai Harta Bersih (Harta dikurangi Utang) yang belum pernah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, bisa hubungi Account Representative kami yang bertugas untuk mengawasi kewajiban perpajakan Ibu. Ibu harus kenal AR Ibu ya, agar Kantor Pajak dan wajib pajak terasa saling dekat sehingga komunikasi bisa berjalan dengan lancar. PPS nya sampai akhir bulan Juni ya Bu," terang Erna.
Kepala Kantor KPP Pratama Bandung Cicadas Chairuddin Umsohi yang juga turut hadir menghimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan Pojok Pajak PPS ini.
“Dengan lokasi yang strategis dan ramai, didukung pula oleh pelayanan yang dibuka setiap hari hingga tanggal 30 Juni 2022, besar harapan kami bahwa layanan Pojok Pajak PPS ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat khususnya wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Bandung Cicadas,” ungkap Chairuddin.
- 5 kali dilihat