Kepala Kanwil DJP D.I. Yogyakarta Yoyok Satiotomo melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta di Yogyakarta (Rabu, 24/2). Selain memperkuat silaturahmi, pertemuan ini untuk memperkuat sinergi terkait fungsi dan tugas instansi yang saling berkaitan. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama di penegakan hukum dalam bidang perpajakan. Yoyok Satiotomo juga menyampaikan tentang kewajiban penyampaian SPT Tahuanan yang sekarang sedang terus disosialisasikan ke wajib pajak.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sumardi, S.H., M.H. telah menyampaikan SPT Tahunan. Sumardi menyampaikan bahwa lapor SPT Tahunan dengan menggunakan e-Filing sangat mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja. Sumardi juga mengimbau wajib pajak di wilayah D.I. Yogyakarta untuk segera lapor SPT Tahunan melalui e-Filing karena fasilitas e-Filing ini memudahkan wajib pajak.