Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya Adriana Hermawati Koraag, didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV Yasir Sarasin, Penyuluh Pajak Aldi Wibowo Gumilar, Account Representative Seksi Pengawasan IV Deden Mochamad Saban Firmansyah beserta Tim Media Sosial KPP Pratama Tasikmalaya melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi, silaturahmi sekaligus pekan panutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Garut-Tasikmalaya, Sukasukur, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya (Kamis, 16/2).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya Ramadiyagus menyampaikan testimoni telah melakukan pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 kepada Adriana dan tim.

Ramadiyagus juga mengatakan bahwa seluruh jajaran pegawai aktif di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi sekaligus melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Ia  mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, yang terdaftar sebagai wajib pajak, untuk turut serta melaksanakan kewajiban perpajakan.

"Saya mengajak masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang sudah memiliki NPWP, tetapi belum melaporkan SPT Tahunan, untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir," tutur Ramadiyagus melalui video yang direkam oleh Tim Media Sosial KPP Pratama Tasikmalaya.

Dengan adanya kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Ramadiyagus juga mengimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui menu profil pada akun DJP Online masing-masing wajib pajak.

 

Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi
Kontributor Foto: Tsabita Hasna Khairany dan Agatha Lintang Padhangwengi
Editor: Sintayawati Wisinigraha