Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah,M.Ec. menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bupati Kabupaten Toba Ir.Darwin Siagian tentang Optimalisasi Penerimaan Pemungutan/Pemotongan Pajak Pusat/Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di ruang Integritas Lt.1 Gd. Kanwil DJP Sumatera Utara II, Pematang Siantar (Senin, 20/7).

Bupati Toba beserta jajaran sampai di Pematangsintar pukul 12.30 disambut langsung oleh Kabag Umum Sri Hartiwiek dan para pejabat pengawas Kanwil DJP Sumut II. Dalam kesempatan ini, Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah menyambut baik kedatangan rombongan Bupati Toba beserta jajaran di lingkungan kerjanya dengan acara ramah tamah dan makan siang bersama dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pidato pembukaannya, Ia menyampaikan melalui penandatanganan ini dapat dijelaskan tentang kerja sama terkait dengan edukasi, pelayanan, dan pertukaran data dan informasi serta dapat meningkatkan kapasitas aparatur negara di masing-masing instansi. Melalui kerja sama ini pula diharapkan bentuk konkret terhadap koordinasi, sinergi dan nantinya Bupati selaku Kepala Daerah dapat menerbitkan Perda tentang kewajiban NPWP cabang yang berada di lokasi Kabupaten Toba.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan agar dapat mencapai 100%, maka dampaknya akan sangat berarti bagi penerimaan negara khususnya di Kanwil DJP Sumatera Utara II. Nantinya hal ini juga berdampak pada peningkatan DAU, DAK, dan Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya di Kabupaten Toba. Dana-dana tersebut secara rinci berasal dari penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 dan naik/turunnya penerimaan dari sektor tersebut akan menentukan DBH yang diterima daerah. "Demi terjalinnya sinergi antara kita, mari kita bekerja bersama atau sama-sama bekerja dalam mewujudkan kesepatakan ini,” ungkap Romadhaniah.

Selain itu, Bupati Toba Ir. Darwin Siagian dalam sambutannya menuturkan bahwa Kabupaten Toba merupakan salah satu kabupaten/kota yang berada di wilayah Kanwil DJP Sumatera Utara II dan sering berkonsultasi di KPP Pratama Balige. Melalui kerja sama ini pula diharapkan dapat memotivasi jajaran permerintah Kabupaten Toba untuk terus melaksanakan koordinasi bersama Kanwil DJP Sumut II dalam rangka memberikan edukasi dan penyuluhan terkait perpajakan. Beberapa pembangunan hotel dan resor di Kabupaten Toba tepatnya di Sibisa terlihat semakin pesatnya dengan dikucurkannya dana tersebut dan akan segera diimplementasikan.

“Saya selaku Bupati Toba mengimbau agar masyarakat agar mulai sadar pajak, bahwa pajak berasal dari kita dan nantinya untuk kita bersama, pembangunan di Toba tentu tak lepas dari peran serta pajak yang sangat besar bagi pembangunan,” ujarnya. “Beberapa objek-objek pajak akan kita inventarisasi, terima kasih atas kerja sama ini, semoga bermanfaat bagi kita terutama bagi bangsa dan negara, Horas!” imbuhnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan PKS di antara kedua belah pihak. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dan plakat penghargaan dari masing-masing pihak. Di momen akhir pertemuan, Bupati Toba berkesempatan memberikan testimoni tentang pajak.