Seksi pengawasan I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka mengedukasi wajib pajak secara langsung di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Senin, 9/10). Kegiatan edukasi ini dilakukan selama lima hari kerja, mulai tanggal 9 s.d. 15 Oktober 2023.

Kepala Seksi Pengawasan I Afid Nur Cahya beserta Account Representatif Seksi Pengawasan I mengedukasi wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya, yaitu menghitung, membayar, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik masa maupun tahunan.

Kegiatan ini untuk mengingatkan wajib pajak di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Afid berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana dapat meningkat setelah mendapatkan edukasi ini.

 

Pewarta: Mega Diah Pitaloka
Kontributor Foto: Mega Diah Pitaloka
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.