
Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I dan beberapa pelaksana mengunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Bagian Umum Sekretaris Kabupaten Batang (Senin, 21/11).
Tim Kanwil DJP Jawa Tengah I terlebih dahulu mengunjungi BPKPAD Kabupaten Batang dan ditemui oleh Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Pendapat Asli Daerah (PAD) Anisa beserta staf.
Dyah Sri Rejeki, Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I menyampaikan informasi awal terkait Perluasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Ia juga menyampaikan hasil monitoring penyampaian data Pemda ke Kanwil DJP Jawa Tengah I selama 3 tahun berdasarkan PP 31 Tahun 2012.
“Kabupaten Batang merupakan kabupaten yang paling bagus dalam penyampaian data perpajakan sesuai dengan PP 31 Tahun 2012 se-Kanwil Jawa Tengah I,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dyah mengatakan bahwa ruang lingkup PKS Tripartit meliputi membangun basis data perpajakan, pertukaran data, asistensi bersama (sosialisasi perpajakan pajak pusat daerah secara terpadu) dan pengawasan bersama untuk wajib pajak yang potensial.
“DJPK telah menyelenggarakan diklat penagihan terkait Juru Sita bagi aparatur dari 21 Pemda demi meningkatkan kapabilitas aparatur,“ lanjutnya.
Anisa mengaku sangat tertarik untuk ikut dalam PKS Tripartit ini. Ia menyatakan sangat terbuka dan siap memberikan dukungan untuk kerja sama ini. “Selain bisa mendapatkan data dari DJP, pegawai Pemda berkesempatan mengikuti sharing ilmu perpajakan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kemampuan,” ujarnya.
Tim Kanwil DJP Jawa Tengah I juga mengunjungi Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten Batang Tyas. Ia menyampaikan sebelum menandatangani PKS, lebih baik dibuat dulu kesepakatan bersama untuk mengakomodir apabila dilakukan kerja sama di bidang yang lain. Tyas menambahkan, meskipun demikian bagian hukum akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Bagian Pemerintah Sekretaris Kabupaten Batang terkait PKS Tripartit.
Pewarta: Nasripin |
Kontributor Foto: Alvin Alucio Iraka |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 18 kali dilihat