Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) dan didampingi oleh 2 (dua) Juru Sita Keuangan Negara melakukan koordinasi tindak lanjut proses penyitaan aset berupa mobil jenis Pick-Up milik HIA selaku Wajib Pajak yang berdasarkan data pada Sistem Informasi Perpajakan masih memiliki tunggakan pajak. Koordinasi tindak lanjut tersebut dilakukan langsung bersama Wajib Pajak di lokasi usaha milik Wajib Pajak, Denpasar, Bali (Selasa, 26/3).
Berdasarkan data diketahui bahwa HIA memiliki tunggakan pajak sebesar Rp1.480.562.303.- yang masih harus dibayar. Wajib Pajak menuturkan masih berusaha untuk segera menyelesaikan seluruh tunggakan pajaknya di tahun 2024 ini. Namun melihat kondisi usaha yang masih belum berjalan dengan optimal, Wajib Pajak masih mencari beberapa opsi penyelesaikan seperti dengan melakukan pinjaman ke bank maupun dengan menjual tempat usahanya saat ini.
Pada pelaksanaannya, petugas pajak menyampaikan surat tugas yang dilampiri dengan beberapa dokumen antara lain; Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP), Berita Acara Pelaksanaan Sita (BAPS) serta rincian sisa tunggakan wajib pajak. Petugas Pajak selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang sitaan berupa mobil Isuzu Panther Tahun 2001 milik Wajib Pajak. Selanjutnya petugas pajak akan melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Tindakan penagihan akan dilanjutkan dengan proses lelang apabila tunggakan pajak masih belum dilakukan pembayaran.
Juru Sita Keuangan Negara berharap setelah melakukan serangkaian tindakan penagihan, HIA sebagai Wajib Pajak akan segera melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak serta melaksanakan adminsitrasi perpajakannya dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Pewarta:Januar Nurwulan |
Kontributor Foto:Januar Nurwulan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 50 kali dilihat