Mengawali musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya mengambil langkah proaktif dengan melakukan aksi "jemput bola" ke sektor pelayanan kesehatan.
Guna memastikan seluruh pegawai terlayani dengan maksimal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya menggelar Pojok Pajak selama masing-masing 2 (dua) hari penuh di RSUD Kesehatan Kerja (RSUD KK) dan RS AMC pada tanggal 11 dan 12 Pebruari 2026.
Langkah ini merupakan misi khusus untuk memberikan edukasi dan asistensi langsung mengenai penggunaan Coretax, aplikasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak melalui sistem yang lebih canggih dan terintegrasi.
Pendampingan Maksimal oleh Tim Ahli
Sengaja mengalokasikan waktu dua hari di tiap lokasi, KPP Pratama Majalaya berkomitmen merealisasikan pelayanan prima. Setiap harinya, tim yang berbeda dikirimkan untuk menjaga kualitas layanan. Tim beranggotakan delapan orang pegawai—mulai dari Kepala Seksi Pengawasan, account representative (AR), penyuluh, hingga pelaksana pelayanan—turun langsung mendampingi para dokter, perawat, dan staf administrasi.
Kehadiran tim lengkap ini memungkinkan setiap kendala teknis maupun konsultasi kebijakan dapat diselesaikan secara tuntas. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menanyakan berbagai hal, seperti teknis penghitungan penghasilan netto otomatis pada Lampiran 1 Bagian D dan Bagian E tentang Daftar Bukti Pemotongan PPh hingga sinkronisasi data utang yang dimiliki wajib pajak pada akhir tahun 2025.
Coretax: Lebih Mudah dan Terotomatisasi
Salah satu sorotan utama adalah testimoni para pekerja medis mengenai efisiensi Coretax DJP. Bagi mereka yang terbiasa menggunakan sistem lama, transisi ke Coretax di tahun 2025 ini dirasakan jauh lebih mudah berkat fitur automatisasi.
"Data penghasilan neto dan nilai pemotongan pajak sudah muncul otomatis dari pelaporan pihak pemotong. Daftar anggota keluarga, bahkan daftar harta dari tahun pajak sebelumnya sudah tersedia langsung. Sangat praktis," ungkap salah satu staf medis.
Komitmen Pelayanan Prima
Pemberian layanan selama dua hari di masing-masing rumah sakit ini merupakan upaya maksimal KPP Pratama Majalaya dalam menjalankan fungsi sebagai penyuluh dan pendamping. Kegiatan ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap wajib pajak memahami hak dan kewajibannya dengan benar.
"Kami berkomitmen menyelesaikan tugas bukan hanya sebagai pengelola, namun juga pendamping implementasi peraturan perpajakan yang mudah, sederhana, dan adil demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak," pungkas perwakilan tim KPP Pratama Majalaya.
| Pewarta: Sri Hartati Gultom |
| Kontributor Foto: KPP Pratama Majalaya |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat