
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cianjur melakukan Jemput Bola SPT dengan memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan dengan mendatangi lokasi wajib pajak secara langsung dan melakukan pengisian SPT bersama-sama. Kegiatan yang diikuti tiga puluh peserta ini diselenggarakan di Kantor Perum Perhutani KPH Cianjur, Jalan Dr. Muwardi Nomor 120B, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jumat, 17/2).
Kepala Subseksi Sumber Daya Manusia dan Umum Perum Perhutani KPH Cianjur Muhidin bersama dengan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Cianjur Eko Setiyono mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah melaporkan SPT Tahunannya. Untuk Bapak dan Ibu yang belum melaporkan, masih ada waktu,” ujar Eko Setiyono.
Seusai sambutan, Penyuluh Pajak Cianjur Angga Kristianto melanjutkan kegiatan dengan memandu peserta untuk mengisi SPT Tahunannya menggunakan e-Filing di aplikasi DJP Online. Pada sesi tersebut, Angga menjelaskan tentang hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengisian SPT Tahunan seperti menyiapkan EFIN, pembuatan akun bagi yang belum pernah melaporkan SPT melalui DJP Online, dan mengisi SPT Tahunan dengan benar lengkap dan jelas.
“SPT Tahunan ini disampaikan selambat-lambatnya bulan Maret setelah tahun pajak berakhir. Jadi untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022, batas pelaporannya adalah 31 Maret 2023 ini. Saya pun mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan ini merupakan kewajiban masing-masih wajib pajak,” tutur Angga.
Angga juga membantu wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran data NIK-NPWP di aplikasi DJP Online. Angga berharap dengan kegiatan ini, semakin banyak wajib pajak yang teredukasi dan dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri dengan tepat waktu.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Maharani Nevaria Damayanti |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 11 kali dilihat