Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu kembali menggelar Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Kecamatan Ipuh, Jalan Padang Bengkulu, Desa Medan Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Senin, 24/03). Layanan ini diselenggarakan guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
LDK merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pajak sehingga lebih praktis dan efisien. Terlebih lagi, jarak akses dari kantor pajak terdekat yaitu sekitar 3 jam perjalanan, membuat LDK ini layak untuk dilakukan dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib pajak dari lima kecamatan di Kabupaten Mukomuko yaitu Kecamatan Ipuh, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Air Rami, dan Kecamatan Malin Deman.
Sejak pukul 09.00 WIB, masyarakat mulai berdatangan ke kantor kecamatan untuk mendapatkan berbagai layanan perpajakan, seperti permohonan aktivasi dan penggantian Electronic Filing Identification Number (EFIN), perubahan email dan nomor telepon wajib pajak serta asistensi pelaporan SPT Tahunan.
Salah satu wajib pajak yang hadir, Wahyu, mengungkapkan bahwa mereka sangat mengapresiasi dan sangat terbantu dengan layanan perpajakan yang diberikan ini. “Saya sangat terbantu dengan adanya LDK ini. Jarak ke Kantor Pajak Mukomuko cukup jauh, sementara saya juga harus bekerja. Jadi, dengan adanya layanan pojok pajak di Kecamatan Ipuh ini, Saya bisa lebih mudah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Saya sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Bupati Mukomuko,” ungkap Wahyu yang juga berprofesi sebagai ASN di Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Account Representative dan Pelaksana KPP Pratama Bengkulu Satu yang siap memberikan bantuan serta menjawab pertanyaan masyarakat terkait perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2024. “KPP Pratama Bengkulu Satu berharap Program LDK ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya,” tutup Arlan selaku petugas KPP Pratama Bengkulu Satu yang bertugas pada saat itu.
Pewarta: Sindy Sherrina |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat