Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya membuka  Pojok Pajak 2022 di Kantor Kecamatan Majalaya,  Jl. Babakan No.220, Kabupaten Bandung mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB,  (Senin, 28/3). 

Kegiatan ini bertujuan untuk jemput bola  sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

 Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Majalaya terdiri dari Penyuluh Pajak , Account Representative, dan pelaksana pelayanan. Wajib pajak yang hadir di antaranya adalah pegawai negeri sipil, pegawai honorer, hingga pegawai swasta.

Tim  KPP Pratama Majalaya melakukan asistensi pelaporan SPT  Tahunan kepada wajib pajak secara langsung,  sehingga ke depannya  wajib pajak telah memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan secara online dan bisa melakukannya secara mandiri.

Wajib pajak yang lupa EFIN atau belum memiliki EFIN  bisa mengajukan saat itu dengan dibantu oleh petugas. Pada kegiatan Pojok Pajak ini, wajib pajak juga berkesempatan untuk melakukan konsultasi jika masih ada yang ingin ditanyakan mengenai SPT Tahunan atau pun kewajiban perpajakan yang lainnya.

“Wajib pajak di Kecamatan Majalaya dan sekitarnya cukup antusias dengan kegiatan ini. Dengan hadirnya Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan di Kantor Kecamatan, diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dan dapat melakukan pelaporan mandiri secara lebih mudah di kemudian hari,” ujar Sarah, Penyuluh KPP Pratama Majalaya di akhir kegiatan.