Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran membuka pojok pajak di dua lokasi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Kamis, 25/3).
Pojok pajak dibuka di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Batu Bara dan di Kantor Inspektorat Batu Bara mulai tanggal 25 Maret sampai dengan 31 Maret 2021 selama hari kerja (Senin - Jumat). Pojok pajak tersebut memberikan pelayanan perpajakan terkait pelaporan pajak dan konsultasi perpajakan. Adapun jam buka pojok pajak tersebut mulai pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Pojok pajak ini dibuka untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya yang tinggal di Kabupaten Batu Bara untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tanpa harus mendatangi KPP Pratama Kisaran di Kabupaten Asahan. Kabupaten Batu Bara masuk dalam wilayah kerja KPP Pratama Kisaran.
- 51 kali dilihat