Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari mulai menyelenggarakan layanan Pojok Pajak di di aula Kantor Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Semarang (Selasa, 5/4).
Layanan Pojok ini dikuti oleh 20 wajib pajak yang didominasi Wajib Pajak Orang Pribadi. Tujuan diadakan layanan pajak ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam melaksanakan layanan ini, KPP Pratama Semarang Gayamsari menugaskan 2 Asisten Penyuluh dan 1 pelaksana Seksi Pelayanan yaitu Teguh Setiawan, Buchly Bulkis, dan Hairida Hapsari.
Kegiatan Pojok Pajak ini diawali dengan penjelasan singkat mengenai SPT Tahunan baik jenis formulir, tatacara pelaporan, batas waktu pelaporan serta hal lain yang berkaitan dengan SPT Tahunan dan selanjutnya dilakukan dengan bentuk asistensi kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.
- 18 kali dilihat