Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto menyelenggarakan kegiatan sosialisasi PPh dan PPN dalam rangka menyadarkan pentingnya pajak kepada aparatur Desa Hulawa yang diselenggarakan di gedung PUSTU Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo (Senin, 16/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Telaga Abdul Aziz, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Supriyanto, dan seluruh aparatur Desa Hulawa. Sosialisasi PPh disampaikan oleh Dimas yang menjelaskan bahwa tiap belanja yang dilakukan oleh desa dengan batasan tertentu akan dikenakan pajak sesuai klasifikasinya. Usai paparan PPh disampaikan, dilanjutkan penjelasan PPN yang disampaikan oleh Nugroho.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan pemahaman perpajakan kepada aparatur daerah sehingga pemanfaatan dana desa beserta kewajiban perpajakannya berjalan dengan baik dan benar.