Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa mengadakan rapat koordinasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bersama Kantor Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu secara langsung di Ruang Camat Kecamatan Pengkadan (Rabu, 15/12).

Dalam koordinasi ini Kepala KP2KP Putussibau ditemani oleh 2 Pelaksana dari KP2KP Putussibau. Sedangkan Kantor Kecamatan Pengkadan diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Pengkadan Zulfauji. Koordinasi ini dilakukan karena sudah dekatnya waktu pelaporan SPT Orang Pribadi (OP) yaitu di awal tahun dari bulan januari sampai bulan maret.

Dalam koordinasi ini, kepala KP2KP Putussibau ingin meminta bantuan dari pihak Kantor Kecamatan Pengkadan agar dapat membantu Kantor KP2KP Putussibau dalam mengingatkan masyarakat untuk melaporkan SPT OP tepat waktu khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Pengkadan.

Untuk di tahun ini, masyarakat di sekitar lingkungan kerja KP2KP Putussibau masih ada beberapa yang melaporkan pajaknya lebih dari bulan maret. Oleh karena itu, pihak KP2KP Putussibau dengan diadakanya koordinasi ini dapat mengurangi wajib pajak yang melapor tidak tepat waktu.

“Dengan diadakannya koordinasi ini, saya sebagai pelaksana KP2KP Putussibau berharap dapat menumbukan kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan dengan tepat waktu,’' jelas Jevano Aldricksen Supriyanto selaku pelaksana KP2KP Putussibau yang ikut dalam koordinasi ini.