Menjelang berakhirnya tenggat waktu penyampaian SPT Tahuan PPh Orang Pribadi, kelas pajak kembali dilaksanakan di KPP Pratama Tangerang Barat dengan menggunakan aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (Kamis, 25/3).

Materi tata cara pengisian SPT Tahunan dilanjutkan dengan sosialisasi PMK-9/PMK.03/2021 tentang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak. Kali ini narasumbernya adalah Account Representative KPP Pratama Tangerang Barat, Indra K. dan Aristyo B. Dalam kegiatan ini beberapa peserta langsung praktek melaporkan SPT Tahunannya dengan dipandu narasumber.