Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Pinrang dalam rangka koordinasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang 2024 (Selasa, 20/8).
Kunjungan ini dilakukan oleh pelaksana KP2KP Pinrang Farkhat dan Dodik yang disambut baik oleh Kepala SubBagian Teknis A. M. Yasien. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk persiapan administrasi berupa pemenuhan kewajiban perpajakan bagi bakal calon kepala daerah.
"Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami dan mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa seluruh bakal calon telah memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan tidak memiliki tunggakan pajak,” ungkap Farkhat.
Sementara itu, Yasien menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. "Kami sangat menghargai dukungan dari Kantor Pajak Pinrang. Kerja sama ini akan membantu kami dalam menjalankan Pilkada dengan baik dan memastikan bahwa semua aspek administratif dan perpajakan dapat terkelola dengan baik," tuturnya.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kedua lembaga untuk memastikan bahwa Pilkada Kabupaten Pinrang 2024 berjalan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara KP2KP Pinrang dan KPU Pinrang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Dodik Pratama |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat