
Pemandangan tak biasa terlihat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik Selatan (Kamis, 25/01). Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Gresik Selatan diramaikan oleh masyarakat yang ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini terkait dengan persyaratan pengangkatan CPNS yang mengharuskan para peserta untuk terlebih dahulu memiliki NPWP.
Untuk mengantisipasi antrean yang sangat panjang, KPP Pratama Gresik Selatan membuka semua loket yang tersedia. Sejak pukul 08.00 WIB masyarakat yang ingin membuat NPWP sudah memenuhi TPT KPP Pratama Gresik Selatan.
Mereka mengaku datang lebih awal karena takut dengan proses pembuatan NPWP baru yang sulit dan memakan waktu yang lama sehingga semakin awal mereka datang maka mendapatkan NPWP dapat lebih awal dan dapat mengurus persyaratan pengangkatan CPNS yang lain. Beberapa masyarakat menyatakan ingin membuat NPWP hanya untuk memenuhi persyaratan pengangkatan CPNS, namun belum mengetahui fungsi dari NPWP dan kewajiban yang harus dilakukan setelah memiliki NPWP. Hal ini dibenarkan oleh Petugas Pelayanan KPP Pratama Gresik Selatan, Alina Widyastuti.
Alina menjelaskan bahwa masih banyak dari wajib pajak baru yang hanya sekadar membuat NPWP untuk memenuhi persyaratan kepentingan mereka tanpa mengerti kewajiban yang harus mereka jalankan seperti melaporkan SPT Tahunan. Alina juga menjelaskan hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan perhatian masyarakat tentang sistem perpajakan.
- 4536 kali dilihat