Perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba hadir sebagai pemateri dalam kegiatan edukasi perpajakan bagi anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara (Kamis, 18/11). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka bertempat di Aula Hotel Remaja Indah, Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan perpajakan kepada para anggota Panwas kecamatan yang baru dibentuk bulan Oktober 2022 agar dalam pelaksanaan tugas yang terkait penggunaan anggaran bisa melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KP2KP Masamba Dwi Kuntoro bertindak selaku narasumber.  Ia memberikan penjelasan teknis terkait pemotongan dan pemungutan perpajakan yang bisa dilakukan oleh Bawaslu kabupaten dan Panwas kecamatan. Selain aspek teknis perpajakan, Kuntoro juga menekankan perlunya pengetahuan perpajakan bagi para anggota Panwas di tingkat kecamatan agar dalam penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan aturan perpajakan.

“Bapak dan Ibu sebagai ketua maupun anggota Panwas di tingkat kecamatan sangat perlu untuk mengetahui konsep dasar pemotongan dan pemungutan pajak agar dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan dana APBN bisa melaksanakan aturan perpajakan secara benar,” tutur Kuntoro.

Dalam penjelasannya, Kuntoro juga memberikan contoh kasus transaksi dan aspek perpajakan terkait yang biasanya dilakukan Bawaslu dan Panwas kecamatan, baik yang berhubungan dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun bea materai. Acara juga diisi dengan tanya jawab atas permasalahan yang terjadi di Bawaslu dan Panwas kecamatan oleh para peserta dari 15 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara.

Di akhir pemaparan dan diskusi, Kepala KP2KP Masamba menyatakan siap memberikan asistensi dan edukasi perpajakan lebih lanjut jika ada permasalahan yang ditemui oleh para peserta.

“Kami siap dan terbuka untuk memberikan konsultasi teknis terkait perpajakan kepada Bapak dan Ibu semua melalui saluran komunikasi yang ada sehingga bisa melaksanaan aturan perpajakan yang berlaku,” pungkas Kuntoro.

 

Pewarta: Dwi Kuntoro, Septia Nurfah
Kontributor Foto: Dwi Kuntoro
Editor: Satrio Ramadhan, Syarifah S. R.