Sebelum Coretax resmi diluncurkan, Tim Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) memberikan edukasi pengenalan Coretax kepada wajib pajak dalam Kegiatan Edukasi Coretax Kanwil DJP Kaltimtara yang digelar di Aula ETAM Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Ring Road, Kota Balikpapan (Senin, 2/9). Kegiatan ini mengundang 250 wajib pajak di Kota Balikpapan dan sekitarnya yang terbagi menjadi 10 batch mulai tanggal 2 hingga 24 September 2024.
Pada Batch 1, Heru Narwanta selaku Kepala Kanwil DJP Kaltimtara hadir secara langsung dan menyampaikan sambutan. "Bapak/Ibu peserta yang hadir hari ini merupakan wajib pajak terpilih yang mendapatkan kesempatan mengenal Coretax terlebih dahulu dari wajib pajak lainnya. Nantinya, Bapak/Ibu akan diajak melihat dan mengenali Coretax melalui penggunaan purwarupa atau prototype sistem," ucap Heru kepada 25 peserta Batch 1.
Selanjutnya, peserta menyimak paparan materi oleh Tim Penyuluh Coretax dan lanjut mempraktikkan pengoperasian Coretax. Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang telah dimodernisasi. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Firdan Mukhtar Wahdah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat