Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Unifikasi kepada Bendaharawan Instansi Pemerintah (Senin, 9/1). Bimtek tersebut berlangsung di Aula KPP Pratama Ternate, Kelurahan Stadion, Kota Ternate. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dan dihadiri oleh empat puluh bendaharawan dari masing-masing instansi pemerintah di wilayah Pemerintah Daerah Kota Ternate.
Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada bendaharawan instansi pemerintah dalam membuat Bukti Potong 1721-A2 melalui e-Bupot Unifikasi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 WIT ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Seksi Pelayanan Sushanty Dewi Utami.
“Terima kasih kepada para peserta yang telah hadir di bimtek ini. Diharapkan bimtek ini dapat membantu bendahara membuat Bukti Potong 1721-A2 sehingga distribusi Bukti Potong kepada masing-masing pegawai dapat segera dilakukan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” ujar Dewi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Ternate Mahar Fitriyanto. Pada kesempatan tersebut, Mahar menjelaskan tahapan pembuatan e-Bupot mulai dari login di laman pajak.go.id hingga membuat Bukti Potong 1721-A2 melalui aplikasi e-Bupot.
“Aplikasi e-Bupot ini merupakan aplikasi berbasis web sehingga perlu disiapkan komputer atau laptop yang terkoneksi dengan internet," jelas Mahar. Mahar melanjutkan, sebelum menggunakan e-Bupot Unifikasi ini, para bendahara harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk menggunakan akun pajak.go.id, harus memiliki Sertifikat Elektronik (Sertel) untuk menandatangani SPT Masa PPh Unifikasi, serta menyiapkan daftar gaji pegawai untuk pengisian Bukti Potong 1721-A2.
Selain pemaparan materi, Mahar juga memberikan simulasi cara penggunaan e-Bupot Unifikasi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta percobaan pembuatan Bukti Potong oleh para bendaharawan. Mahar juga menyampaikan apabila para bendahara belum memiliki EFIN atau Sertel, maka dapat mendatangi KPP Pratama Ternate dengan menyiapkan dokumen persyaratannya.
Di akhir acara, Mahar berpesan bagi bendahara yang masih mengalami kesulitan dalam membuat Bukti Potong 1721-A2 melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi dapat langsung berkonsultasi melalui saluran telepon atau Whatsapp KPP Pratama Ternate.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 13 kali dilihat