Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kabupaten Toraja Utara (Senin, 10/1). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Toraja Utara agar segera menerbitkan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan PPh 21 (Formulir 1721-A2).

Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Makale Anwar Simorangkir yang bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Rede Roni menjelaskan maksud kedatangannya tersebut. Selain itu, Anwar juga berkoordinasi untuk mengadakan kegiatan pekan panutan pajak sekaligus sosialisasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).