Menjelang akan dimulainya implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menggelar Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak yang dilakukan langsung dari berbagai lokasi di Kalimantan Timur secara virtual (Kamis, 11/07). Adapun bimtek ini menggundang 154 peserta yang terdiri dari guru dari Sekolah Menengah Atas atau sederajat dan dosen pengajar Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) perguruan tinggi yang kesemuanya berada di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Bimbingan teknis gelombang pertama kali dilakukan secara langsung di Aula ETAM Kanwil DJP Kaltimtara yang berada di Jalan Ruhui Rahayu No 01 Ring Road, Kota Balikpapan yang diikuti oleh 21 dosen pengajar MKWU dari 7 perguruan tinggi di Kota Balikpapan pada 19 Juni 2024. Bimtek berlanjut di Kota Samarinda pada 24 Juni 2024 dengan diikuti oleh 17 dosen pengajar dari 6 perguruan tinggi di Kota Samarinda.
Tak hanya secara langsung, bimtek juga digelar secara daring bagi 98 guru SMA/SMK/MAN di Kalimantan Timur dan Utara pada 14 Juni 2024 dan 18 dosen pengajar dari 7 perguruan tinggi di luar Kota Balikpapan dan Kota Samarinda pada 11 Juli 2024.
Bimbingan teknis adalah tahapan ketiga dari keseluruhan rangkaian program Inklusi Kesadaran Pajak. Pada tahap ini, DJP memberikan arahan dan memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik dalam menuangkan nilai-nilai kesadaran pajak dalam Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) yang kemudian dijadikan acuan untuk pelaksanaan pembelajaran di kelas.
Kepada seluruh peserta, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Edwin Widiatmoko, Agus Sugianto, dan Didik Musthafa menyampaikan overview materi kesadaran pajak dan mendampingi peserta menyusun Rancangan Pembelajaran Semester.
Rencananya, implementasi program edukasi DJP ini dijadwalkan mulai berjalan pada paruh akhir bulan Juli hingga bulan September 2024 nanti.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Kanwil DJP Kaltimtara |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat