Menyambut peluncuran Coretax di awal tahun 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar acara Maddu Bijak, "Madya Dua Bandung Bincang Pajak," yang disiarkan secara langsung di Instagram @pajakmdy2bandung dari Ruang Multimedia KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No 372, Kecamatan Batunggal, Kota Bandung (Selasa, 17/12).
Episode yang mengusung tema “Bayar Pajak di Coretax” ini dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto dan Suci Suryati. Pada Proses Bisnis (Probis) Pembayaran Pajak di Coretax terdapat fasilitas baru seperti deposit pajak dan adanya billing multi akun untuk pemenuhan kewajiban pembayaran pajak terutang.
“Pajak kita ibaratkan sebagai darah dalam tubuh. Begitu penting dan krusial untuk mengalirkan nutrisi ke seluruh tubuh. Begitu pula pajak, pembayaran pajak yang dilakukan kawan pajak sangat bermanfaat untuk keberlangsungan negara,” terang Susanto.
Kemudian, di hadapan lebih dari 50 pengguna Instagram yang bergabung di siaran langsung Instagram KPP Madya Dua Bandung, Suci menambahkan bagaimana proses bisnis pembayaran pajak setelah berlakunya Aplikasi Coretax.
“Nanti di Coretax proses pembayaran dan pelaporan pajak akan menjadi satu rangkaian. Artinya proses diawali dengan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) terlebih dahulu. Apabila SPT Kurang bayar dan pilih menu bayar dan lapor, maka kode billing atas SPT tersebut akan otomatis ter-generate oleh sistem. Kemudian ketika kawan pajak melakukan pembayaran ke bank dan sudah masuk ke penerimaan negara, maka otomatis kawan pajak sudah melaporkan SPT,” imbuh Suci.
Menutup perjumpaan, Suci menyampaikan kepada kawan pajak yang masih belum memahami terkait Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, kawan pajak dapat berkonsultasi secara langsung ke layanan helpdesk yang tersedia di Kantor Pajak atau secara mandiri pada tautan https://s.id/PSIAP459.
Pewarta: Anggit Kurniawan |
Kontributor Foto: Siti Zainab Rahmatillah |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat