Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2021, KP2KP Limboto mengadakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di PLTU Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara (Jumat, 26/3). Sebanyak 32 pegawai dari PT. Pembangkitan Jawa Bali dan Mitra Karya Persada turut menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto. Dalam sambutannya, Achmad berharap dengan diselenggarakannya kegiatan asistensi e-Filing ini semua pegawai di PLTU Anggrek melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing oleh Petugas Penyuluh KP2KP Limboto Jose Andre Saragih. Dalam paparannya, Jose menjelaskan tata cara melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui situs www.pajak.go.id mulai dari pendaftaran akun, lupa kata sandi, hingga cara pengisian formulir. Seluruh peserta tampak antusias dalam mengikuti kegiatan asistensi mengingat batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tinggal beberapa hari lagi.
Salah satu manager di PLTU Anggrek Rabisson Panji Wirapati berterima kasih kepada KP2KP Limboto telah membantu pegawai PLTU Anggrek untuk melaporkan SPT Tahunan. “Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak khususnya KPP Pratama Gorontalo dan KP2KP Limboto atas pelayanan yang sudah diberikan”, ujar Rabisson.
Kegiatan asistensi e-Filing ini merupakan upaya KP2KP Limboto dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.
- 41 kali dilihat