Bertepatan dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan 1771 Pajak Penghasilan Badan melalui Zoom Cloud Meetings di Samarinda (Jumat, 30/4).
Kelas pajak berlangsung selama satu setengah jam mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WITA dengan dihadiri 13 peserta yang terdaftar sebagai Wajib Pajak Badan di KPP Samarinda Ilir.
Suwardi Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II serta Sri Indah Wahyuni Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir menjadi narasumber dalam kelas pajak ini.
- 23 kali dilihat