Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Di akhir Juni lalu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu secara masif menggencarkan sosialisasi PPS kepada wajib pajak, termasuk wajib pajak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
KPP Pratama Kotamobagu membuka helpdesk untuk wajib pajak Bolaang Mongondow Utara. Bertempat di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD) Bolaang Mongondow Utara, Kepala Seksi Pengawasan II dan III KPP Kotamobagu Andre Samuel Kaligis dan Slamet Riyadi memaparkan materi PPS (Kamis, 23/6).
Turut hadir juga Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Bolmut Abdul Majid dan beberapa wajib pajak. Acara yang berlangsung lebih kurang tiga jam ini diselenggarakan dengan lancar dan interaktif.
“Saya belum tahu PPS itu apa, makanya saya datang,” tutur Juliana salah satu wajib pajak tatkala diwawancarai oleh pewara.
Di penghujung acara, Slamet kembali mengimbau wajib pajak untuk sesegera mungkin memanfaatkan kesempatan ini sebelum program ini berakhir pada 30 Juni 2022.
- 5 kali dilihat