
Jelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Barat menggelar sosialisasi PPS secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dari KPP Madya Dua Jakarta Barat (Jumat, 27/5).
Kegiatan sosialisasi ini dibawakan oleh tim Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Barat Widiyasari sebagai moderator dan Hendy Izhar Rella sebagai pemateri. Dalam sosialisasi ini, Hendy mengajak seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Barat untuk segera memanfaatkan PPS dengan cara melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Dalam sesi berikutnya, Widiyasari sebagai moderator membuka sesi tanya jawab kepada wajib pajak yang ingin bertanya terkait PPS ini, baik dari segi peraturan maupun aplikasi. Setelah itu, sebagai penutup Widiyasari juga menambahkan bahwa KPP Madya Dua Jakarta Barat siap membantu wajib pajak yang memerlukan informasi terkait PPS dan hal lain terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Wajib pajak dapat datang langsung ke Madya Dua Jakarta Barat atau menghubungi saluran informasi yang telah tersedia. Saluran informasi dapat dilihat pada akun sosial media KPP Madya Dua Jakarta Barat,” jelas Widiyasari.
Pajak Kuat Indonesia Maju
- 29 kali dilihat