Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan kembali mengadakan pojok pajak sebagai rangkaian dari program Layanan di Luar Kantor (LDK) menjelang akhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2023 bagi orang pribadi yang jatuh di tanggal 31 Maret 2024. Layanan ini diselenggarakan di SMP Negeri 36 Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-LK), Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur (Selasa, 5/3).
Pojok pajak sendiri merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya untuk memberi pelayanan prima kepada wajib pajak yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pajak terdekat. Kegiatan pojok pajak rutin diadakan setiap masa pelaporan SPT Tahunan di bulan Januari sampai dengan bulan Maret bagi orang pribadi. KP2KP Bintuhan termasuk salah satu dari unit vertikal DJP yang melaksanakan kegiatan tersebut. Melalui koordinasi antara Bapak Tri Setiyo Nugroho selaku Kepala KP2KP Bintuhan dengan Bapak Zainudin Sinaga selaku kepala sekolah SMP Negeri 36 PK-LK Kabupaten Kaur, KP2KP Bintuhan memperoleh izin untuk membuka pojok pajak bagi para guru dan karyawan di sekolah yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan otomatis memiliki kewajiban lapor SPT Tahun 2023.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan dari rekan-rekan KP2KP Bintuhan yang sudah membuka pojok pajak untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi para guru dan karyawan kami. Kedepannya semoga penyuluhan terkait pajak dapat selalu menjangkau daerah-daerah kecil seperti contohnya sekolah kami ini,” ucap Zainudin dalam sambutannya sebelum mempersilakan kegiatan pojok pajak berlangsung.
Agenda pojok pajak KP2KP Bintuhan dibagi menjadi dua sesi yaitu pengenalan terkait tata cara lapor SPT secara online via DJP Online beserta jenis-jenis formulirnya serta praktek langsung pelaporan SPT menggunakan gawai masing-masing guru dan karyawan sekolah. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif lantaran para wajib pajak dalam hal ini adalah guru-guru dan karyawan sekolah telah memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) sehingga membantu proses asistensi SPT Tahunan.
Pewarta: Ismi Alifia Prisman |
Kontributor Foto: Dwi Ardiansyah |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat