Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga dipadati oleh wajib pajak yang datang untuk meminta bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan Pribadi di Sibolga (Rabu, 10/2). KPP Pratama membuka layanan asistensi e-Filing di lantai 1 depan ruangan TPT KPP Pratama Sibolga.
Layanan ini bertujuan untuk membantu para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, yaitu melaporkan SPT Tahunan pribadi, terutama Wajib Pajak UMKM dalam melaporkan SPT 1770. Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Tidak lupa, kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker dan sebelum masuk satpam mengimbau wajib pajak untuk memakai hand sanitizer terlebih dahulu.
- 25 kali dilihat