Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi terkait tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sosialisasi tersebut dilakukan menyasar pada karyawan salah satu wajib pajak di sektor perkebunan buah kelapa sawit yaitu PT Agricinal yang berada di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 21/3).
KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Fasya Muhammad Ramadhan dan Account Representative Taufik Wibisono untuk menjadi narasumber sekaligus pengisian SPT Tahunan bersama karyawan PT Agricinal.
Sosialisasi mengenai SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi ditekankan pada mekanisme penyampaian SPT Tahunan secara daring melalui djponline.pajak.go.id. Fungsional Asisten Penyuluh Pajak menjelaskan tata cara pengisian SPT Tahunan berdasarkan bukti potong yang telah diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan.
Beberapa kendala dan permasalahan tak luput dari pembahasan pada kegiatan sosialisasi tersebut seperti mekanisme aktivasi EFIN bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru pertama kali menyampaikan SPT Tahunan.
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mekanisme jika wajib pajak bermasalah terkait lupa password atau mengganti alamat email yang dibutuhkan saat penyampaian SPT Tahunan secara daring.
Penyampaian SPT Tahunan secara daring membuat wajib pajak dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan tanpa terkendala keterbatasan jam layanan di KPP dan tanpa perlu antri.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Taufik Wibisono |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat