Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan kegiatan canvasing dengan memberikan edukasi secara langsung dengan mengunjungi tempat usaha Wajib Pajak UMKM di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau (Jumat, 20/11).

Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan bersama tiga pegawai KP2KP Malinau mengedukasi wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kegiatan canvasing ini rencananya akan rutin diadakan setiap minggunya.

"Kunjungan ke tempat usaha Wajib Pajak UMKM ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Desa Tanjung Lapang terhadap kewajiban perpajakan baik pembayaran maupun pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan," jelas Andika kepada salah wajib pajak yang dikunjungi. Selama melakukan kunjungan, KP2KP Malinau membagikan starter kit berupa buku catatan penghasilan dan penghitungan pajak. Para wajib pajak juga mendapat informasi terkait perluasan layanan perpajakan melalui media Whatsapp yaitu Whatsapp Billing dan Konsultasi Perpajakan.

Dari kegiatan ini, KP2KP Malinau berharap wajib pajak lebih mudah melaksanakan kewajibannya dengan tidak perlu datang ke kantor pajak untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya KP2KP Malinau dalam menjaring dan mengedukasi wajib pajak baru demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.