
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali mengadakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui Zoom Meeting di Studio Sinergi lantai 1 KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Rabu, 9/3). Fungsional Penyuluh Muhammad Ihsan Ahmad dan tim penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir menjadi narasumber dalam kegiatan yang dihadiri oleh 19 orang peserta ini.
Ihsan juga menegaskan kembali terkait dengan manfaat, konsekuensi, syarat-syarat yang dipenuhi sebelum mengikuti PPS, dan tata cara penyampaian PPS.
"Apabila ditemukan harta/aset oleh DJP atas nama Bapak/Ibu, tetapi kenyataannya harta tersebut bukan dalam penguasaan Bapak/Ibu lagi, klarifikasi atas data tersebut dapat dilakukan ke KPP melalui Account Representative, karena tanggung jawab atas harta menjadi milik dari pemegang harta tersebut," jelas Ihsan menjawab salah satu pertanyaan peserta Zoom Meeting.
Kelas pajak ini rencananya rutin diadakan setiap hari Rabu Pukul 14.00 sd 16.00 WITA selama bulan Maret. Apabila wajib pajak belum cukup dengan penjelasan yang diberikan dapat mengikuti kelas pajak selanjutnya di hari Rabu depan.
KPP Pratama Samarida Ilir juga membuka layanan khusus untuk berkonsultasi terkait PPS secara offline dan online di 087891234722.
- 8 kali dilihat