Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP bagi Instansi Pemerintah Desa. Dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 27 Desa di Kecamatan Pugung, acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung (Kamis, 17/7). KPP Pratama Natar memberikan asistensi mengenai tata cara melakukan impersonate akun Coretax DJP bagi instansi desa.
Acara dibuka oleh Camat Kecamatan Pugung, Ahmad Yani Salim, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Fathurrahman. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Natar karena sudah mau menyambangi kami disini sehingga kami tidak perlu jauh-jauh datang ke KPP Pratama Natar untuk memperoleh informasi dalam penggunaan Coretax (DJP –red),” ucap Ahmad ketika menyampaikan sambutannya.
“Saat ini pembuatan bukti potong dan pelaporan dilakukan melalui coretax menggunakan fitur impersonate. Impersonate dilakukan menggunakan akun Coretax (DJP –red) Kepala Desa atau Perangkat Desa yang ditunjuk sebagai person in charge (PIC). PIC harus melakukan aktivasi akun Coretax (DJP –red) pribadinya terlebih dahulu untuk dapat melakukan impersonate akun desanya,” ujar Bangun Sigit Dipokuncoro, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, ketika memberikan penjelasan kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir.
Selain Bangun, KPP Pratama Natar juga menugaskan Account Representative Seksi Pengawasan III dan Pelaksana Seksi Pelayanan untuk melakukan asistensi dan membantu kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam menggunakan Coretax DJP.
Kepala desa dan perangkat desa yang hadir telah membawa laptop masing-masing agar dapat langsung praktik pada Coretax DJP. Dipandu oleh Bagun dan petugas dari KPP Pratama Natar, kepala desa dan perangkat desa yang hadir langsung mempraktikan cara login ke akun, melakukan impersonate, permintaan kode otorirasi/sertifikat elektronik, pelaporan dan pembuatan kode billing, serta pengenalan menu pada Coretax DJP.
Melalui bimtek ini, KPP Pratama Natar berkomitmen untuk terus mendampingi dan membimbing instansi pemerintah desa dalam menggunakan Coretax DJP. “Bapak-Ibu sekalian jangan ragu untuk menghubungi kami ketika mengalami kesulitan dalam pengoperasian Coretax (DJP –red). Layanan loket helpdesk dan konsultasi Whatsapp kami siap membantu,” ucap Bangun, ketika melakukan penutupan acara.
Pewarta: Avito Shafa Sekar Rekyanindya |
Kontributor Foto: Avito Shafa Sekar Rekyanindya |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat