Sebanyak 22 awak media dari wilayah eks Karesidenan Kedu mengikuti sosialisasi NIK Gantikan NPWP di Kebon Tebu Resto  Magelang (Kamis, 1/9).

Timon Pieter sebagai narasumber kegiatan ini mengatakan bahwa DJP menerapkan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK)  saat login pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak 14 Juli 2021 dan akan efektif pada 1 Januari 2024.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan sosialisasi ini para awak media lebih memahami penggunaan NIK sebagai NPWP dan bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas.

Pewarta:Festian Juniar Nugie Indriawan
Kontributor Foto: Festian Juniar Nugie Indriawan
Editor: Muhammad Afif Fauzi