
Tim Penyuluh Perpajakan Kanwil DJP Jawa Tengah II kembali mengadakan Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan secara daring melalui Zoom Meeting dari Surakarta (Rabu, 24/3). Sasaran kegiatan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, khususnya UMKM, sehingga materi yang dipaparkan dikhususkan membahas e-Form dan kegiatan ini dan tidak dipungut biaya. Maya Alfiandari kali ini bertindak sebagai nara sumber dalam kelas pajak kali ini.
“Kelas Pajak Online diselenggarakan sebagai salah satu pelayanan kepada wajib pajak yang belum memahami lebih dalam terkait dengan tata cara pengisian SPT Tahunan, Wajib pajak dapat melakukan registrasi [kelas pajak online] sesuai dengan tempat terdaftar dan waktu yang tersedia,” kata Handayani kepala Bidang P2HUmas Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB dan diikuti sebanyak 10 Wajib Pajak UMKM yang terdaftar di wilayah Kanwil Jateng II. Maya memberikan materi terkait aktivasi EFIN dan registrasi akun DJP Online, pembayaran PPh UMKM 0,5% sesuai PP 23 Tahun 2018 serta simulasi pengisian SPT Tahunan 1770 melalui e-Form. Dengan dilaksanakannya Kelas Pajak UMKM secara daring, diharapkan Wajib Pajak UMKM melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sehingga dapat mewujudkan UMKM yang sadar dan taat pajak.
Kanwil DJP Jateng II berharap dengan Kelas Online itu wajib pajak dapat tetap teredukasi kendati di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Program ini sekaligus sebagai upaya untuk memberikan layanan kepada wajib pajak.
- 32 kali dilihat