
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II di Surakarta (Jumat, 1/4). Dalam kunjung ini rombongan Bapenda Kabupaten Banyumas dipimpin oleh Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Eko Priyanto, turut juga beberapa Kepala Bidang dan kepala Sub Bidang di lingkungan Bapenda Banyumas.
Kunjungan itu diterima oleh Kepala Bidang P2Humas Wiratmoko dan Kepala Bidang Pendaftaran, Ektensidikasi, dan Penilaian Basuki Rakhmad serta beberapa pejabat eselon 4 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Eko Priyanto pada kesempatan tersebut menyampaikan harapan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama antara DJP, DJPK dan Pemkab Banyumas. Ia menambahkan pihaknya akan berupaya maksimal dalam menyukseskan kegiatan pengawasan bersama. "Kami berkunjung dalam rangka konsultasi tindak lanjut pengawasan bersama anatar DJP dan Bapenda Kabupaten Banyumas," kata Eko dalam sambutan perkenalannnya.
Wiratmoko menyampaikan pihak DJP akan memberikan dukungan kapasitas dalam pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan atas objek atau jenis pajak guna mendukung upaya intensifikasi/ekstensifikasi Pemkab Banyumas. Ia menegaskan pengawasan bersama tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prosedur operasi standar.
Basuki Rakhmad memaparkan bahwa kendala yang dihadapi dalam menyusun Daftar Sasaran Pengawasan Bersama adalah ketidaksama data antara data yang diajukan oleh Pemda dengan data base dalam Sistem Informasi DJP. Untuk itu perlu dipastikan data yang akan dilakukan pengawasn bersama dengan KPP setempat.
“Sasaran pengawasan bersama untuk tahap pertama dilakukan terhadap 4 wajib pajak yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan untuk tahun pajak 2019 dan 2020. Berdasarkan profiling wajib pajak yang mempertimbangkan risiko dan potensi pajak, nanti kita akan koordinasikan dengan KPP Pratama Purwokerto,” kata Basuki.
- 39 kali dilihat