
Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II hadir memberikan kuliah umum di Universitas Tidar di Magelang (Kamis, 1/9). Kuliah umum yang digelar secara tatap muka ini diikuti oleh 90 mahasiswa ekonomi, seiring dengan membaiknya pandemi Covid-19 di Kota Magelang.
Bertempat di ruang kelas Fakultas Ekonomi, kuliah umum dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Jawa Tengah II Noor Cholis. Ia pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Untidar atas kesempatan yang diberikan kepada Kanwil DJP Jateng II untuk memberikan kuliah umum kesadaran pajak kepada mahasiswa baru. Menurutnya penerimaan pajak adalah komponen utama dalam APBN RI, terjaminnya penerimaan pajak yang sutainable akan sangat berguna bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran akan pentingnya pajak bagi keberlangsungan hidup bernegara ini perlu di tananmkan sejak dini, teruatama kepada mahsiwa yang dalam waktu yang tidak lama lagi akan menjadi wajib pajak prospektif.
"Tax is what we pay for a civilized society, pajak adalah apa yang kita bayar agar terwujud masyarakat yang beradab dan berperadaban. Oleh karenanya, pajak yang kita bayar adalah ikhtiar setiap warga negara dalam mewujudkan bangsa indonesia yang maju dan berperadaban,” ujarnya.
Wieka Wintari dan Surono yang menjadi narasumber kuliah umum ini secera bergantian menyampaikan materi terkait bagaimana peran pajak secara umum dan secara khusus di masa pandemi ini. Selain itu disampaikan juga materi tentang hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.
Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB berakhir dengan sesi tanya jawab sampai pukul 11.45 WIB. Antusias peserta nampak dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan para peserta.
Pewarta: Festian Juniar Nugie Indriawan |
Kontributor Foto: Ana Oktiya |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 13 kali dilihat