Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda membuka layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Simpang Fajar, Kedaton, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Senin, 3/6).

KPP Pratama Natar dan KP2KP Kalianda menyediakan layanan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi atau Badan, asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya. Layanan tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB.

Petugas yang hadir untuk mengisi pojok pajak adalah Muhamad Gurit Bayu Putro, Dimitra Prima Putri, dan Candra Irawan. Kegiatan ini dapat memudahkan wajib pajak karena dapat berkonsultasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Tujuan saya datang ke Mal Pelayanan Publik adalah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pojok pajak ini sangat membantu dalam menyelesaikan kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Saya sangat terbantu dengan bimbingan dan arahan petugas pajak yang bertugas,” ujar salah satu wajib pajak yang berkunjung.

Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno berharap layanan ini dapat memudahkan masyarakat setempat dalam mengakses pelayanan publik dan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Didik Suharno
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.