Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana menggelar pojok pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana yang bertempat di Gedung Aula RSUD Sukadana, Jalan Letnan Adnan Sanjaya, Lintas Timur, Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung (Rabu, 6/3).

Pojok pajak ini hadir untuk memberikan jangkauan pelayanan perpajakan yang lebih luas kepada Wajib Pajak khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga medis di lingkungan RSUD Sukadana sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi lebih mudah. Ada beberapa layanan yang diberikan dalam kegiatan ini yakni aktivasi dan pengecekan Kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Acara ini dipimpin oleh Arief Budiman selaku Kepala KP2KP Sukadana. Dalam kesempatan ini, tim yang bertugas terdiri dari Account Representative, Tim Penyuluh Pajak dan juga beberapa pelaksana dari KPP Pratama Metro dan KP2KP Sukadana. Acara pojok pajak dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Peserta pojok pajak yang hadir mengaku mereka sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Hal ini dikarenakan mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan di tengah-tengah kesibukan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Saya merasa sangat terbantu dengan hadirnya petugas pajak disini. Walaupun sudah bisa dilakukan online, akan tetapi saya kurang paham dalam pengisiannya. Terima Kasih sudah hadir dan membantu saya melaporkan pajak," ujar Sugianor, salah satu pegawai RSUD Sukadana.

Arief berharap kegiatan pojok pajak ini dapat terus dioptimalkan untuk memberikan kemudahan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan sehingga pada puncaknya nanti kepatuhan perpajakan akan meningkat.

 

Pewarta: Sandra Febriyana
Kontributor Foto: Soraya F
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.