Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku kembali membuka pelayanan di Pos Pembantu Pajak Ampana, Ampana Kota, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Selasa, 1/10). Pelayanan ini dibuka selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 1 s.d. 3 Oktober 2024.
Petugas KP2KP Bungku, Astri Aisyah Adela Fajriati, menyampaikan bahwa pembukaan Pos Pembantu Pajak ini merupakan agenda wajib KP2KP Bungku yang dilakukan setiap bulan dalam rangka memberikan pelayanan yang efektif guna menjangkau wajib pajak di Kabupaten Tojo Una-Una. Adapun layanan yang diberikan sama seperti layanan pada KP2KP Bungku, Kabupaten Poso. Layanan tersebut antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), permohonan sertifikat elektronik, pembuatan kode billing, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), konsultasi, dan sebagainya.
Selama pembukaan layanan, Pos Pembantu Pajak Ampana dikunjungi oleh wajib pajak dari berbagai daerah. Salah satunya adalah Hastuti yang berasal dari Kecamatan Walea Kepulauan. “Saya datang dari Kepulauan untuk mendaftar NPWP, apa saja persyaratannya?” tanya Hastuti. Astri kemudian menjelaskan bahwa untuk mendaftarkan NPWP Orang Pribadi, wajib pajak hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Adapun bagi wanita berstatus kawin perlu dokumen tambahan, yaitu NPWP suami sebagai kepala keluarga.
Selain itu, beberapa wajib pajak menggunakan kesempatan itu untuk mendapatkan informasi seputar pemenuhan kewajiban perpajakannya, seperti konfirmasi status wajib pajak, pembayaran pajak, dan pelaporan SPT.
Dengan adanya layanan ini, Astri berharap dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Astri Aisyah Adela Fajriati |
Kontributor Foto: Astri Aisyah Adela Fajriati |
Editor: Syafa'at Sidia Ramadhan, Nurul |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat