Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kabupaten Musi Rawas (Senin, 20/11). Kegiatan Pojok Pajak ini diadakan selama 2 hari, dari tanggal 20 November s.d. 21 November 2023 di 3 tempat, yaitu Kantor BPKAD Kab. Musi Rawas, Kantor Kecamatan Muara Beliti, dan Kantor Kecamatan Purwodadi.

Layanan Pojok Pajak ini diadakan mulai dari pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Kegiatan Pojok Pajak ini memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, asistensi Pemadanan NIK-NPWP, hingga konsultasi terkait layanan perpajakan lainnya. Salah satu ASN Bendahara dari Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Rageman mengungkapkan bahwa dengan adanya Kegiatan Pojok Pajak ini sangat membantu dirinya untuk memahami tentang kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah. "Saya sangat senang dengan adanya kegiatan Pojok Pajak ini, karena kalau datang ke kantor pajak untuk konsultasi cukup jauh. Dan Alhamdulillah akhirnya saya paham terkait kewajiban pajak untuk memotong dan memungut serta melaporkan pajaknya", ungkap Rageman.

Dengan adanya layanan Pojok Pajak, Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya berharap agar kegiatan ini dapat memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. "Semoga dengan adanya kegiatan Pojok Pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam pembayaran pajak, pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK menjadi NPWP, termasuk Instansi Pemerintah dapat segera melaporkan SPT Masa Pemotong/Pemungut, bukan hanya menyetorkan pajaknya saja", ungkap Sony.

Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar
Kontributor Foto: Sony Muraya, Fatin Nur Azizah
Editor: Riznandi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.