Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka Pos Pelayanan Pajak di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Desa Gisting Bawah, Kelurahan Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung Selatan (Rabu, 13/3). Kegiatan yang diselenggarakan sejak 13 Maret 2024 ini dimaksudkan untuk menjangkau wajib pajak di wilayah Kabupaten Tanggamus, khususnya masyarakat yang berada pada Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kelumbayan, dan Kecamatan Pematang Sawa.

Pos Pelayanan Pajak ini menyediakan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Badan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan umum. Kegiatan Pojok Pajak ini diadakan selama 3 hari yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak mendapatkan layanan perpajakan tanpa perlu ke KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu yang cukup jauh dari Kecamatan Pematang Sawa dan kecamatan lainnya.

Kegiatan ini dilakukan dari pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB. "Pos Pelayanan Pajak ini sangat bagus karena jangkauan kami ke kantor pajak lumayan jauh sehingga dengan adanya kegiatan ini memudahkan kami dalam konsultasi masalah perpajakan," ujar Junaedi salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut.

Dengan diselenggarakan pojok pajak ini, Kepala KPP Pratama Natar TB. Sofiuddin berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan perpajakan, serta dapat menambah wawasan wajib pajak akan aturan terbaru perpajakan. 

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Sanyya Cantika Dewi
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.