Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan pojok pajak di Kecamatan Sandaran, Kab. Kutai Timur (Rabu, 26/7). Pojok pajak kali ini diadakan di Kantor Camat Sandaran, Kabupaten Kutai Timur yang dimulai dari Pukul 08.00 WITA s.d 15.00 WITA. Pada kegiatan ini, Tim KPP Pratama Bontang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Firmansyah dan Arif Syauqi Rahman dan Pelaksana Seksi Pelayananan yaitu Rifki Azhari Subhananda.
“Kami mengunjungi wajib pajak secara langsung melalui pojok pajak guna mendapatkan data perpajakan dan mengingatkan kembali kesadaran masyarakat atas hak dan kewajiban perpajakannya yang salah satunya adalah melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ujar Zunansyah Falanni. Adapun layanan perpajakan yang mereka sediakan antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan secara umum.
Dengan adanya Pojok Pajak Sandaran ini, para petugas KPP Pratama Bontang berharap dapat memberikan kemudahan akses kepada wajib pajak yang berdomilisi di Kecamatan Sandaran dan sekitarnya untuk dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak itu sendiri.
Pewarta: Dodi Chandra Yosafat Pane |
Kontributor Foto: Rifki Azhari Subhananda |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat