Bertujuan menjangkau daerah terjauh dari lokasi kantor, KPP Pratama Cibitung membuka pos pelayanan di Ruko Pasar Modern Harapan Indah, Tarumajaya, Kab. Bekasi (Senin, 1/7). Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Yoyok Satiotomo melaksanakan peresmian pos pelayanan tersebut.
Menurut Yoyok, pihaknya ke depan akan terus membuka pos-pos pelayanan bagi daerah-daerah yang jauh dari lokasi kantor pelayanan pajak. "Dengan yang di Cibitung, kini pos pelayanan sudah ada 2 setelah sebelumnya di Cikampek yang masuk wilayah KPP Karawang Selatan," ujarnya. Pembukaan pos-pos pelayanan tersebut bertujuan agar wajib pajak memiliki akses yang mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Cibitung Muldirwan Zen mengungkapkan bahwa pembukaan pos pelayanan ini untuk menjawab keluhan wajib khususnya wajib pajak Tarumajaya, Muara Gembong, dan sekitarnya yang ingin mendapatkan pelayanan perpajakan tetapi terkendala dengan jarak yang cukup jauh, ditambah lagi dengan kondisi lalu lintas yang tidak menentu. "Wajib pajak sekitar daerah ini jika datang ke KPP Cibitung butuh waktu 2 sampai 3 jam. Belum lagi mereka harus antri untuk mendapatkan pelayanan. Pulangnya juga membutuhkan 2 sampai 3 jam karena macet. Butuh seharian hanya untuk lapor SPT atau layanan perpajakan lainya. Otomatis wajib pajak enggan untuk lapor atau meminta layanan perpajakan lainnya," ujarnya.
Muldirwan menambahkan, untuk tahap awal, Pos Pelayanan Pajak akan melayani Wajib Pajak 2 kali seminggu, setiap hari Selasa dan Kamis dengan jam buka layanan mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Jenis layanan yang diberikan antara lain pembuatan kode billing, pelaporan SPT, pendaftaran NPWP, dan aktivasi E-Fin. Tidak menutup kemungkinan akan membuka layanan setiap hari dan menambah jenis layanan yang diberikan jika antusias masyarakat tinggi.
Beberapa wajib pajak yang hadir pada acara peresmian juga menyatakan pembukaan pos pelayanan ini akan sangat membantu untuk meningkatkan efiensi usahanya sebab selama ini untuk mendapatkan pelayanan perpajakan butuh banyak waktu dan biaya jika harus melakukannnya di KPP Cibitung di kawasan Industri Gobel Cikarang Kab. Bekasi. Mereka menyatakan bahwa dengan pos pelayanan pajak ini akan banyak yang bisa dihemat. Para wajib pajak tersebut juga berharap, nantinya di pos pelayanan ini mereka juga bisa konsultasi masalah perpajakan.
- 1219 kali dilihat